Kepuasan kerja (Job satisfaction) adalah
keadaan emosional yang dirasakan oleh pegawai dalam memandang pekerjaan mereka
apakah menyenangkan atau tidak menyenangkan. Bila suatu pekerjaan dianggap
menyenangkan ada dua kemungkinan yang dapat terjadi yakni pegawai tersebut
bersikap lebih produktif/berprestasi atau bersikap jalan ditempat/stagnan.
FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN
KERJA
1. FAKTOR
SISTEM KOMPENSASI KERJA.
Kompensasi kerja
adalah segala sesuatu yang diterima pegawai sebagai balas jasa untuk hasil
kerja mereka. Kompensasi kerja merupakan bagian dari fungsi manajemen
personalia yang paling sulit dan membingungkan karena bersifat sangat kompleks
dan sangat berarti baik bagi pegawai maupun organisasi. Dalam rancangan sistem
kompensasi harus didasarkan pada logika dan rasio yang dapat dipertahankan.
Kompensasi penting bagi pegawai sebagai individu karena jumlahnya mencerminkan
nilai karya mereka bila dihadapkan dengan sesama pegawai, keluarga, dan dalam
masyarakat. Sedangkan kepentingan bagi organisasi, sistem kompensasi yang berlaku
dapat mencerminkan upaya organisasi tersebut dalam mempertahankan sumber daya
manusianya (caring & protecting), disamping merupakan komponen biaya yang
paling besar dan strategis.
2.
FAKTOR USIA.
Secara logika semakin
tua usia pegawai semakin banyak asam garam kehidupan yang telah mereka rasakan
sehingga semakin banyak pula kesabaran dan pengertian yang dimiliki, hal ini
tampak dari pengharapan-pengharapan yang tidak terlalu tinggi serta penyesuaian-penyesuaian
yang lebih baik terhadap berbagai situasi yang terjadi di lingkungan kerja
mereka, akibatnya mereka cenderung lebih mudah terpuaskan “mensyukuri” dengan
pekerjaan-pekerjaan yang mereka dapatkan dan telah mereka lakukan. Bertolak
belakang dari hal tersebut di atas maka pegawai yang lebih muda usia karena
belum banyak pengalaman maka pada umumnya mereka cenderung kurang mudah
terpuaskan disebabkan oleh berbagai pengharapan yang lebih tinggi, lebih sulit
untuk menyesuaikan diri, serta penyebab-penyebab lainnya. Kedua hal tersebut
diatas sudah tentu tidak dapat serta merta digeneralisir namun sepatutnya
menjadi salah satu pertimbangan bagi manajemen personalia dalam hal penempatan
pegawai disamping pertimbangan-pertimbangan lain yang bersifat profesional.
3.
FAKTOR JENJANG PEKERJAAN
Sudah menjadi
pengetahuan umum bahwa pegawai yang bekerja dengan jenjang/level pekerjaan yang
lebih tinggi cenderung akan lebih mudah mendapatkan kepuasan kerja, karena
walaupun mempunyai tanggung jawab lebih besar dan lebih berat namun biasanya
memperoleh kompensasi kerja yang lebih baik, kondisi kerja yang lebih nyaman,
kewenangan yang lebih banyak, dan lain-lain. Dengan demikian dapat dimengerti
bila semakin rendah level pekerjaan akan semakin rendah pula tingkat kepuasan
kerja yang akan didapatkan. Hal yang perlu diperhatikan dalam suatu organisasi
adalah keharmonisan dan keselarasan hubungan antar seluruh level yang terdapat
di dalam organisasi tersebut mulai dari yang terendah sampai dengan yang
tertinggi, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing akan
terjadi kerja sama yang saling mendukung dengan dilandasi rasa saling
menghargai.
4. FAKTOR
UKURAN ORGANISASI.
Hubungan antara
kepuasan kerja dengan besar kecil suatu organisasi cenderung berlawanan artinya
semakin besar organisasi maka kepuasan kerja akan semakin mengecil. Hal ini
disebabkan oleh kenyataan bahwa semakin besar organisasi maka akan semakin
banyak individu-individu didalamnya, akibatnya berbagai proses partisipasi,
komunikasi, dan koordinasi menjadi lebih sulit dan kompleks karena terciptanya
jarak yang semakin jauh antara kekuasaan pengambil keputusan dengan
pegawai-pegawai dibawahnya, hal ini sering menimbulkan perasaan kehilangan
peranan atau dengan perkataan lain organisasi besar akan/dapat “menenggelamkan”
orang-orangnya sendiri.
STRESS
Stress adalah
tekanan/ketegangan yang dihadapi seseorang dan mempengaruhi emosi, pikiran,
serta kondisi keseluruhan dari orang tersebut. Stress dalam suatu lingkungan
pekerjaan sampai dengan batas yang dapat ditolerir bisa memberikan suatu
rangsangan sehat guna mendorong individu-individu dalam suatu organisasi untuk
memberikan tanggapan positif terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi
sehingga mereka terpacu untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki
dalam rangka memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Bila ini yang terjadi maka
stress pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas/prestasi kerja.
FAKTOR-FAKTOR PEMICU STRESS
1.
Stressor On The Job :
a. Beban kerja
berlebih/overload
b. Desakan
waktu/deadline
c. Kualitas
pembimbingan rendah/low supervise
d. Iklim politis tidak
aman/low comfort
e. Umpan balik kerja
rendah/low feedback
f. Wewenang tidak memadai/low
authority
g. Ketidakjelasan
peranan/role ambiguity
h. Frustasi/putus asa
i. Konflik antar
pribadi/kelompok
j. Perbedaan nilai
individu dan organisasi
k. Perubahan situasi
kantor yang mengejutkan
2.
Stressor Off The Job :
a. Krisis keuangan
pribadi/keluarga
b.
Permasalahan-permasalahan tentang anak
c.
Permasalahan-permasalahan tentang fisik
d. Permasalahan -
permasalahan dalam perkawinan
e. Perubahan situasi
rumah/lingkungan
f.
Permasalahan-permasalahan lainnya
REAKSI TERHADAP STRESS
Setiap orang memiliki
reaksi yang berbeda-beda dalam menghadapi stress, secara umum reaksi tersebut
dapat dikelompokan kedalam tiga jenis reaksi sebagai berikut :
1.
Reaksi berupa daya tahan atau toleransi terhadap stress,
2.
Reaksi terhadap stress yang didasarkan atas tipe kepribadian seseorang.
3.
Reaksi pemulihan dari stress
KONSELING
Konseling adalah pembahasan/penyelesaian suatu masalah yang
sedang dialami oleh seorang pegawai dengan dibantu oleh organisasi yang
bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut
dengan sebaik-baiknya.
CIRI-CIRI
KONSELING :
1.
Melibatkan dua pihak yakni
pembimbing/konselor dengan orang yang dibimbing/konsele, yang saling
berkomunikasi dan secara khusus ditujukan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
2.
Konselor dapat bersifat profesional/terlatih
dan bernaung dalam suatu bagian formal organisasi (bagian personalia) atau
dapat pula bersifat non profesional/tidak dilatih secara khusus namun dianggap
mampu melakukan konseling dan dalam organisasipun sifatnya informal misalnya
pegawai yang dituakan dan dianggap bijaksana, atasan langsung, atau pegawai
yang ditunjuk oleh pimpinan, dan lain-lain.
3.
Konseling bersifat bebas, rahasia, dan
meliputi segala macam permasalahan yang dapat mempengaruhi/mengganggu tingkat
produktifitas/prestasi kerja seseorang atau seluruh bagian dalam organisasi
tersebut.
FUNGSI-FUNGSI
KONSELING
Manfaat dari konseling ada beberapa hal
antara lain,
1.
Untuk kasus/permasalahan yang tidak terlalu
kompleks maka konseling dapat membantu pegawai mendapatkan arahan, sehingga
mampu untuk lebih berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawabnya semula.
2.
Mendapatkan ketentraman hati
3.
Mendapatkan kejelasan yang lebih baik antar
kedua pihak
4.
Mendapatkan kejernihan pikiran
5.
Menemukan pandangan-pandangan
baru/reorientasi
TIPE-TIPE KONSELING
1.
Directive Conseling.
Pada jenis konseling seperti ini peran konselor cenderung
dominan atau fokus perhatian konselor (mewakili organisasi) adalah “kelancaran
tugas dan fungsi organisasi”. Pelaksanaan konseling dimulai dengan, konsele
menceritakan seluruh permasalahan yang dirasakan dan dihadapinya sedangkan
konselor mendengarkan dengan seksama, selanjutnya berdasarkan analisis yang
didapat maka konselor memutuskan, memberitahukan, dan memotivasi kepada konsele
apa yang seharusnya dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut sehingga
konsele dapat kembali melaksanakan tugas sehari-harinya dengan penuh rasa
optimisme dan tanggung jawab.
2.
Nondirecting Conseling.
Pada jenis konseling seperti ini fokus perhatian adalah pada
permasalahan yang dihadapi oleh konsele (konselor menempatkan posisi dirinya
seperti konsele) artinya, tingkat permasalahan yang dihadapi lebih kompleks
dari permasalahan pada umumnya misalnya melibatkan lebih dua pihak terkait dan
konsele sendiri mengalami kesulitan dalam mengemukakan/mengutarakan
permasalahan dengan lengkap, jelas, dan benar. Untuk itu sangat diperlukan
bantuan dan dukungan moral ataupun trik-trik khusus dari konselor agar duduk permasalahan
menjadi lebih jelas.
3.
Cooperative Counseling.
Pada jenis konseling seperti ini kedudukan konselor maupun
konsele adalah sejajar karena permasalahan- permasalahan yang dihadapi bukan
hanya merupakan permasalahan personal namun juga permasalahan-permasalahan yang
sedang berkembang dalam organisasi tersebut namun terkait dengan kinerja
anggota organisasi. Jadi cooperative counseling merupakan kombinasi dari dua
jenis konseling terdahulu, pada pelaksanaannya secara teknis adalah seperti
pada directive counseling yang dilanjutkan dengan nondirective konseling,
setelah berkembang lancar maka pada akhirnya konseling ini akan
mengintegrasikan berbagai gagasan, pengetahuan, dan pandangan-pandangan antara
pihak konseling maupun konsele
PROGRAM-PROGRAM KONSELING DALAM SUATU
ORGANISASI.
Pada perusahaan-perusahaan swasta yang telah maju mereka akan
berusaha meningkatkan kepuasan kerja dan menjaga tingkat stress yang sehat bagi
karyawannya guna meningkatkan produktifitas dan prestasi kerja sekaligus
mempertahankan karyawan-karyawan terbaiknya dengan sebaik-baiknya. Salah satu
cara yang ditempuh adalah menawarkan program-program konseling bagi para
karyawan dengan dukungan manajemen perusahaan. Sedangkan bagi
organisasi-organisasi non swasta baik lembaga pemerintah non departemen maupun departemen
hal semacam inipun sebenarnya sudah dipikirkan dan berusaha untuk diwujudkan
sebaik-baiknya namun hasilnya belum seperti yang diharapkan, penyebabnya ada
beberapa hal antara lain struktur organisasi yang terlalu besar dan terpusat,
bentuk organisasi yang kurang fleksibel, jumlah anggota yang terlalu banyak
dengan berbagai komposisi yang kurang ideal, sampai dengan keterbatasan
dukungan anggaran, dan lain-lain.
DISIPLIN
Disiplin adalah kegiatan manajemen
untuk menjalankan standar- standar organisasional. Dari pendapat beberapa ahli
dapat disimpulkan disiplin kerja adalah suatu usaha dari manajemen organisasi
perusahaan untuk menerapkan atau menjalankan peraturan ataupun ketentuan yang
harus dipatuhi oleh setiap karyawan tanpa terkecuali.
T. Hani Handoko membagi 3 disiplin kerja(1994:208) yaitu:
1.
Displin Preventif
yaitu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti
berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan dapat dicegah.
2.
Disiplin Korektif
yaitu: kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan
yang mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan
korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplin.
Disiplin Progresif yaitu: kegiatan memberikan hukuman-hukuman
yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuan dari
disiplin progresifini agar karyawan untuk mengambil tindakan-tindakan korektif sebelum mendapat hukuman yang lebih serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar